BRMP Sumatera Barat Pastikan Kesiapan Penerima Bantuan Pakan Ternak di Kabupaten Pasaman Barat
Pasaman Barat (11/8/2026) – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sumatera Barat melaksanakan pendampingan verifikasi Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) bantuan pakan ternak di Kabupaten Pasaman Barat pada Selasa (11/8). Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pendampingan BRMP Sumatera Barat dalam mendukung proses verifikasi calon penerima bantuan pakan ternak, sekaligus memastikan kesiapan Kelompok Tani (Keltan) yang akan menerima bantuan sesuai dengan ketentuan program yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, pendampingan verifikasi dilakukan pada sejumlah Keltan di Kecamatan Luhak Nan Duo dan Kecamatan Kinali. Bentuk bantuan yang akan didistribusikan berupa pakan konsentrat yang diperuntukkan untuk ruminansia khususnya bagi ternak sapi. Bantuan ini merupakan salah satu upaya mendukung pemenuhan kebutuhan pakan dan peningkatan produktivitas usaha peternakan masyarakat pasca bencana alam yang terjadi di Sumatera Barat.
Kegiatan CPCL ini dilakukan oleh Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Padang Mengatas, Dinas Peternakan Provinsi Sumatera Barat, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pasaman Barat serta penyuluh pertanian yang prosesnya didampingi oleh tim Pendampingan Modernisasi Petanian BRMP Sumatera Barat. Keterlibatan lintas instansi tersebut menjadi bentuk sinergi dan kolaborasi dalam memastikan proses verifikasi calon penerima bantuan berjalan sesuai dengan ketentuan serta tepat sasaran.
Dalam kegiatan verifikasi, tim melakukan pendampingan terhadap proses pemeriksaan dan pencocokan data Keltan calon penerima bantuan. Verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian data kelompok, keberadaan dan kondisi ternak, serta kesiapan Keltan dalam menerima dan memanfaatkan bantuan pakan konsentrat ruminansia. Pendampingan ini diharapkan dapat memberikan gambaran kondisi aktual di lapangan sehingga proses penetapan calon penerima bantuan dapat dilakukan secara objektif dan akuntabel.
Melalui kegiatan tersebut, BRMP Sumatera Barat berkomitmen untuk terus mendukung kelancaran pelaksanaan program bantuan pakan ternak melalui pendampingan dan koordinasi lintas instansi. Hasil verifikasi CPCL diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyaluran bantuan kepada Keltan yang memenuhi persyaratan, sehingga bantuan pakan konsentrat ruminansia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung peningkatan produktivitas ternak sapi dan kesejahteraan peternak di Kabupaten Pasaman Barat.